Jalan Sehat Bersama, Wabup Canangkan BPJS 2014

Sebagai rangkaian puncak Hari Kesehatan Nasional
(HKN) ke 49 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga menggelar jalan
sehat sekaligus pencanangan berlakunya Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan  berlaku efektif nasional mulai tanggal 1
Januari 2014 mendatang. Selain kegiatan tersebut, rangkaian kegiatan
HKN Dinkes juga menyelenggarakan bakti social, donor darah, lomba
joget/ Goyang Caisar dan jalan sehat.

Jalan sehat tersebut diikuti 750 peserta terdiri dari jajaran Muspida
plus, para Kepala RSUD, kepala UPTD Kesehatan dan staf instansi
terkait dengan start di halaman kantor Dinkes melintasi jalan Letkol
Isdiman, perempatan Banteng, jalan Jenderal Soedirman ketimur dan
finis kembali ke kantor Dinkes yang dilepas oleh Wakil Bupati
Purbalingga Drs Sukento Ridho Marhaendrianto MM Sabtu pagi (16/11).

Dalam sambutanya Wakil Bupati Sukento meminta kepada para peserta
jalan sehat agar berperilaku hidup sehat (PHBS) kesehatan untuk selalu
dijaga dengan mengkonsumsi pola makanan yang sehat  perbanyak konsumsi
makanan empat sehat lima sempurna kurangi kebiasaan merokok, jangan
membuang sampah sembarangan dan jadikan Purbalingga  sehat serta
Indonesia yang sehat.

“Mari perilaku hidup sehat (PHBS) kita galakan kembali, jaga kesehatan
dengan dengan mengkonsumsi pola makanan yang sehat, perbanyak konsumsi
makanan empat sehat lima sempurna kurangi kebiasaan merokok, jangan
buang sampah sembarangan dan jadikan Purbalingga  sehat, bersih dan
rapi serta Indonesia yang sehat,”pintanya.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga drg
Hanung Wikantono MPPM menjelaskan jalan sehat kali ini merupakan
puncak acara HKN ke 49 dan sekaligus dirangkaian dengan kegiatan
pencanangan dimulainya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan yang akan diberlakukan efektif mulai 1 Januari 2014 di
seluruh wilayah Indoenia.

“Jalan sehat kali ini merupakan puncak acara HKN ke 49 dan sekaligus
dirangkaian dengan kegiatan pencanangan dimulainya Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan diberlakukan efektif mulai 1
Januari 2014 di seluruh wilayah Indonesia,”jelasnya.

Hanung menambahkan, bahwa kesehatan sangat penting untuk menunjang
kehidupan dan aktifitas sehari-hari, karenanya tanpa kesehatan manusia
tidak bisa bekerja dan tanpa kesehatan manusia juga tidak bisa
belajar.Oleh sebab itu keberadaan BPJS sangat diperlukan untuk
mengcover masyarakat dalam bidang kesehatan.

Asisten Manager PT Askes (Persero) Cabang Purwokerto Sutrisno S Sos
mengatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS
merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan
sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun
2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan
hukum nirlaba.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan
sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga
asuransi jaminan kesehatan PT Askes dan lembaga jaminan sosial
ketenaga kerjaan PT Jamsotek Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek
menjadi BPJS dilakukan secara bertahap. Pada awal 2014, PT Askes akan
menjadi BPJS Kesehatan, selanjutnya pada 2015 giliran PT Jamsostek
menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Panitia Peringatan HKN Ke 49 Semedi SKM M Kes SH mengatakan
bahwa kegiatan jalan sehat selain diikuti oleh Muspida juga diikuti
semua UPTD kesehatan dan dinas terkait para peserta jalan sehat juga
disediakan hadiah berupa sepeda gunung, ricecooker, kipas angin dan
berbagai macam door prize lainya.(Humas-Key)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *