Menuju Universal Coverage 2019, Kepesertaan JKN Kepala Desa dan perangkatnya dipertanyakan

Staf Ahli BUpati SubenoPURBALINGGA, HUMAS– Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berlangsung hampir dua bulan ini dipertanyakan posisi kepala desa dan perangkatnya. Karena sebagai aparatur negara kepala desa dan perangkatnya belum terjamin dalam kepesertaan JKN.

Menjawab pertanyaan salah seorang kepala desa Klapasawit, Ngudi Iswantoro tentang permasalahan tersebut, Asisten Sekda Purbalingga, Kodadiyanto perlu diadakan pembahasan lebih lanjut, hal ini berkaitan dengan adanya UU Nomor 6 tahun 2013 tentang desa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Kalau memang Kepala desa dan perangkatnya menghendaki masuk JKN pada tahun 2014, maka Pemda siap memfasilitasi lewat Tunjangan Perbaikan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPPAPD) yang sekarang ada. Sesuai dengan arahan BPK pemkab dalam hal ini tidak boleh memberikan asuransi kepada perorangan. Kalau tetap melaksanakan maka akan menjadi temuan” kata Kodadiyanto pada saat Sosialisasi BPJS di Pendopo Dipokusumo. Selasa(25/2)

Kodadiyanto menambahkan TPPAPD pada tahun 2014 akan naik sebesar lima puluh ribu sehingga kalau masuk JKN dengan iuran sebesar kurang lebih empat puluh lima ribu untuk satu keluarga (lima orang), semua perangkat desa bisa ikut JKN.

Menurut Kepala Cabang Utama BPJS Purwokerto, apa yang dialami oleh kepala desa dan perangkat desa bisa diatasi dengan tiga cara. Yang pertama adalah memasukan sebagai pegawai pemerintah non PNS dengan membayar iuran sebesar 5% dari gaji. Yang kedua pemerintah bisa memasukan kedalam kelompok masyarakat yang perlu diberi iuran (penerima bantuan iuran), dan yang ketiga adalah dengan mengikuti JKN mandiri.

Terkait sosialisasi JKN di Purbalingga Bupati Purbalingga, Sukento Rido Marhaendrianto berharap pelaksanaan sosialisasi ini dapat memberikan gambaran yang nyata kepada seluruh camat dan kepala desa di Purbalingga tentang JKN. Apabila ada kades yang tidak berangkat maka kewajiban Camat atau yang mewakili atau ketua paguyuban kades untuk memberikan sosialisasi.

“Apabila ada camat atau yang mewakili tidak hadir maka diharapkan camat yang telah meninggalkan dunia hitam (camat senior) untuk memberikan sosialisasi” kata Sukento disambut gelak tawa para peserta.

Sukento juga menanyakan arti tema menuju universal coverage tahun 2019 kepada peserta, namun para peserta tidak ada yang bisa menjawab. “Karena tidak ada yang bisa menjawab maka saya berpesan kepada seluruh peserta sosialisai untuk mengikuti kegiatan ini dengan tuntas, tanyakan apa yang perlu ditanyakan” tambah sukento

Sedangkan menurut Staf ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia sekaligus sebagai moderator, Subeno, pelaksanaan JKN ini merupakan suatu alat untuk mensejajarkan bangsa Indonesia sebagai negara yang maju. “ Kerena di dunia baru ada 23 negara maju yang melaksanakan program universal coverage dan negara yang terahir adalah Amerika Serikat yang pembahasannya dilaksanakan pada tahun ini. Sehingga kalau Indonesia sedang melaksanakan proses pada tahun ini maka Indonesia tidak terlalu ketinggalan.” kata Subeno

Kepala Dinas Kesehatan, Hanung Wikanto mengatakan universal coverage akan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Untuk itu masyarakat berkewajiban untuk membayar iuran BPJS setiap bulannya. “Seperti kata pepatah tidak ada makan siang gratis, atau tidak ada JKN yang gratis, kecuali masyarakat miskin yang dijamin oleh Negara, kalau semua kesehatan rakyat dijamin maka pajak akan tinggi” kata Hanung

Dari Data Susesnas (Sensus kesehatan Nasional) konsumsi rokok Indonesia peringkat dua, setelah Cina. Dengan kata lain sebenarnya masyarakat kita mampu ikut JKN dengan cara mengurangi konsumsi rokok 5 bungkus per bulan, maka sudah bisa ikut program JKN untuk klas III untuk 4 jiwa. Sekarang tinggal kemaun kita saja? (dy)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *