Dinkes Purbalingga Temukan Cumi Kering Berformalin di Pasar Bobotsari

PURBALINGGA, INFO – Jika pada sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga menemukan cumi kering berformalin di Pasar Hartono, kali ini cumi kering berformalin tersebut ditemukan kembali di Pasar Bobotsari. Penemuan ini ditemukan pada saat Pemeriksaan Makanan dan Minuman di Bulan Ramadan dan Menjelang Idul Fitri 1440 H di Pasar Bobotsari, Kamis (16/5).

Sampel cumi kering tidak hanya diambil dari satu pedagang melainkan dua pedagang di Pasar Bobotsari sebagai perbandingan. Sampel cumi kering yang diuji yakni cumi kering yang berukuran kecil dan berukuran sedang.

Dari hasil pengujian formalin pada kedua cumi tersebut, didapati keduanya positif mengandung formalin. Bahkan untuk pengujian sampel cumi kering ukuran sedang, reagen atau pereaksi kimia yang digunakan menunjukan warna ungu yang sangat pekat.

“Cumi yang ukuran sedang ini dari Ajibarang dan kandungan formalinnya sangat tinggi karena terlihat dari warna ungu yang sangat tebal sekali,” kata Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan pada Dinkes Purbalingga, Sugeng Santoso seusai menguji formalin pada cumi di Pasar Bobotsari.

Pada cumi kering yang berukuran kecil pun, reagen yang digunakan untuk menguji formalin juga menunjukan kadar penggunaan formalin yang cukup tinggi. Menurut Sugeng, cumi kering yang berukuran kecil ini berasal dari Pemalang.

“Kedua sampel cumi kering yang mengandung formalin ini memang bukan dari Purbalingga melainkan dari Ajibarang dan Pemalang,” ujar Sugeng.

Selain sampel cum kering, Dinkes Purbalingga juga menemukan ikan asin berukuran kecil dan teri nasi yang mengandung formalin. Jadi total ada empat sampel yang positif mengandung formalin dari enam sampel yang dilakukan uji formalin.

“Dari enam sampel yang kita ambil empat mengandung formalin, jadi ada teri nasi dari Pemalang, ikan asin yang ukurannya kecil dari Pemalang, cumi kering ukuran kecil dari Pemalang dan cumi kering ukuran sedang dari Ajibarang,” imbuhnya.

Mendapati temuan tersebut, Dinkes Purbalingga beserta Satpol PP, Dinperindag, Dinpertan dan Puskesmas setempat langsung mendatangi penjual tersebut untuk melakukan pembinaan bagi kedua penjual cumi kering dan ikan asin tersebut. Pihaknya menegaskan agar cumi kering dan ikan asin yang positif mengandung formalin untuk dipisahkan dari barang dagangan yang lainnya.

“Kemudian kami juga minta agar penjual ini menolak pemasok yang mengirimkan cumi kering ataupun ikan asin dan yang sudah ada dikembalikan atau dimusnahkan saja, tindakan sementara kami minta mereka untuk memisahkan dari barang-barang yang lainnya,” ujar Sugeng.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan lebih teliti dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi. Cumi kering tersebut apabila dilihat secara kasat mata memang tidak menunjukan adanya formalin di dalamnya.

“Cara sederhananya bisa dilihat dari lalat yang hinggap pada cumi tersebut, apabila tidak dihinggapi lalat maka dapat dipastikan ada kandungan zat berbahaya akan tapi kalau ada lalat yang hinggap berarti itu aman untuk dikonsumsi,” katanya.

Terlebih formalin merupakan salah satu bahan pengawet yang dapat membahayakan tubuh, apabila dikonsumsi secara terus menerus maka dapat mengakibatkan kanker di dalam tubuh.  Oleh karena itu, ia mengimbau agar penjual menjual makanan yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat agar tidak merugikan terutama untuk kesehatan masyarakat.

“Kemudian karena cumi kering ini berasal dari luar Purbalingga, kami tidak dapat bertindak pada produsennya, tapi nanti akan kita sampaikan ke Dinkes setempat baik Ajibarang maupun Pemalang untuk bisa menindaklanjutinya, karena kita tidak bisa menindak produsen dari lintas kabupaten,”pungkas Sugeng. (PI-7)

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *