SASARAN

A.   SASARAN

Adapun sasaran program kerja tahun 2015 sebagai berikut:

  1. Meningkatkan cakupan PHBS , utama ( Strata III ) dari  63,85 % menjadi 82 % dan Paripurna ( Strata IV ) dari 5,05 % menjadi 8 %
  2. Meningkatkan cakupan  K4 dari 96 % menjadi 100 %.
  3. Meningkatkan cakupan pertolongan persalinan oleh Bidan/tenkes  yang memiliki kompetensi kebidanan dari 94 % menjadi 98 %.
  4. Ibu hamil risiko tinggi yang dirujuk  dari 100 % menjadi 100 %.
  5. Meningkatkan cakupan kunjungan neonatus menjadi 100 %.
  6. Meningkatkan cakupan kunjungan bayi  menjadi 98 %.
  7. Cakupan bayi berat badan lahir rendah/BBLR yang ditangani 100 %.
  8. Meningkatkan cakupan deteksi dini tumbuh kembang anak balita dan prasekolah     dari 46,18 % menjadi 95 %.
  9. Cakupan pemeriksaan kesehatan siswa SD dan setingkat oleh tenaga kesehatan atau tenaga terlatih/guru UKS/Dokter Kecil 100 %.
  10. Cakupan pemeriksaan kesehatan siswa TK, SLTP,SLTA dan setingkat oleh tenaga kesehatan / tenaga terlatih/guru/UKS/Dokter Kecil    100 %.
  11. Meningkatkan cakupan Yankes remaja dari 70,32 % menjadi 80 %.
  12. Meningkatkan cakupan peserta aktif KB dari 77 % menjadi 80 %.
  13. Desa / Kelurahan UCI  dari 86,61 menjadi  100 %.
  14. Cakupan rawat  jalan 15 %  dan rawat inap 1,5 %
  15. Meningkatkan Pelayanan gangguan jiwa di sarana pelayanan kesehatan umum  dari 0,34 % menjadi 15 %
  16. Meningkatkan cakupan Balita yang datang dan ditimbang (D/S) dari 80,61% menjadi 95 %.
  17. Meningkatkan cakupan Balita yang Naik berat badannya ( N/D ) dari 66,9 % menjadi 85 %.
  18.  Menurunkan Balita Bawah Garis Merah (BGM) menjadi      1,5 %.
  19. Cakupan bayi ( 6-11 bulan )  mendapat kapsul vitamim A 1kali 100 % dan  balita ( 12-59 bulan ) mendapat kapsul vitamin A 2 kali per tahun dari 98,24 % menjadi 100 %.
  20. Meningkatkan cakupan ibu nifas mendapat kapsul Vitamin A dari   99,9 % menjadi 100 %.
  21. Meningkatkan Cakupan ibu hamil mendapat 90 tablet Fe dari 85,7 % menjadi 100 %.
  22. Meningkatkan Cakupan Pemberian makanan pendamping ASI pada bayi Bawah Garah Merah dari keluarga miskin  dari 58,33 % menjadi 95 %.
  23. Balita gizi buruk mendapat perawatan 100 %.
  24. Akses terhadap ketersediaan darah dan komponen yang aman untuk menangani rujukan ibu hamil dan neonatus 100 %.
  25. Ibu hamil resiko tinggi yang ditangani 100 %.
  26. Ibu hamil dengan komplikasi yang ditangani 100 %
  27. Neonatal resiko tinggi / komplikasi yang ditangani 100 %.
  28. Sarana kesehatan dengan kemampuan pelayanan gawat darurat yang dapat diakses masyarakat 100 %.
  29. Pemenuhan darah di RS 100 %.
  30. Desa / kelurahan mengalami KLB yang ditangani <24 jam 100 %.
  31. Kecamatan bebas rawan gizi 100 %.
  32. Acute Flacid Paralysis (AFP) rate per 100.000 penduduk < 15 tahun        2  / 100.000
  33. Kesembuhan penderita TBC BTA positif ( CR / Cure Rate )    90 %.
  34. Penemuan kasus TBC BTA positif (CDR) dari 48  % menjadi ≥70 %.
  35. Cakupan balita dengan pneumonia yang ditangani 100 %.
  36. Klien yang mendaatkan penanganan HIV – AIDS 100 %.
  37. Kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) yg diobati 100 %.
  38. Penderita DBD yang ditangani 100 %.
  39. Incident Rate DBD < 2 /10.000 Penduduk.
  40. CFR / Angka kematian DBD  < 2 %.
  41. Balita dengan diare yang ditangani 100 %.
  42. CFR / Angka kematian Diare < 1%
  43. Institusi yang dibina dari 84 % menjadi 100 %.
  44. Rumah Sehat Desa  80 %.
  45. Penduduk yang memanfaatkan jamban dari 73,95 % menjadi  88 %.
  46. Rumah yang mempunyai SPAL dari 52,24 % menjadi 80 %.
  47. Rumah/bangunan bebas jentik nyamuk Aedes     > 90 %.
  48. Tempat umum yang memenuhi syarat dari 56 % menjadi 80 %.
  49. Rumah tangga sehat 80 %.
  50. Bayi yang mendapat ASI-eksklusif  dari 46,1 % menjadi 80 %.
  51. Desa dengan garam beryodium baik 90 %.
  52. Keluarga sadar gizi 80 %.
  53. Posyandu Purnama dari 41,39 % menjadi 44 %.
  54. Posyandu Mandiri dari 31,13 % menjadi 36 %.
  55. Upaya penyuluhan P3 NAPZA / P3 NARKOBA oleh petugas kesehatan  dari 7,95 % menjadi 30 %.
  56. Ketersediaan obat sesuai kebutuhan 100 %.
  57. Pengadaan obat esensial 100 %.
  58. Pengadaan obat generik 100 %.
  59. Penulisan resep obat generik 100 %.
  60. Cakupan penduduk yang menjadi peserta jaminan pemeliharaan kesehatan pra bayar 100 %.
  61. Cakupan jaminan pemeliharaan kesehatan Keluarga Miskin dan masyarakat rentan 100 %.
  62. Meningkatkan Cakupan pelayanan kesehatan kerja pada pekerja formal dari 50,92 % menjadi 75%.
  63. Cakupan pelayanan kesehatan kerja pada pekeja informal 48 %.
  64. Cakupan Pelayanan Kesehatan pra usia lanjut dan usia lanjut dari 15,1 % menjadi 70 %.
  65. WUS mendapatkan kapsul yodium di daerah endemis gaki 90 %.
  66. Darah donor diskrining terhadap HIV-AIDS 100 %.
  67. Penderita malaria yang diobati 100 %.
  68. Penderita kusta selesai berobat  menjadi  100 %.
  69. Kasus filariasis yang ditangani  100 %.
  70. Prosentase ketersediaan narkotika, psikotropika sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan 100 %.