Pemdes Punya Kewajiban Tanggulangi HIV/AIDS
PURBALINGGA INFO, Dengan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penanggulagan HIV AIDS di Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Desa (Pemdes) diwajibkan secara langsung melakukan upaya-upaya penanggulangan HIV AIDS di desanya. Perda menjadi dasar Pemdes untuk menganggarkan penanggulangan dan pencegahan HIV AIDS di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Purbalingga, Heny…
