Pemdes Punya Kewajiban Tanggulangi HIV/AIDS

PURBALINGGA INFO, Dengan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penanggulagan HIV AIDS di Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Desa (Pemdes) diwajibkan secara langsung melakukan upaya-upaya penanggulangan HIV AIDS di desanya. Perda menjadi dasar Pemdes untuk menganggarkan penanggulangan dan pencegahan HIV AIDS di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Purbalingga, Heny…

Read More