Rumah Sakit Jiwa, Diharapkan Menjadi Pengobatan Preventif
PURBALINGGA – HUMAS, Berdasarkan riset dasar kesehatan nasional, pada tahun 2007, sekitar satu juta orang Indonesia mengalami gangguan jiwa berat/skizofrenia.
Jika mengacu pada prevalensi badan kesehatan dunia, sebesar satu persen, jumlah pasien yang mengalami skizofrenia di Indonesia, atau sekitar 2,6 juta orang, dan 19 juta lainya menderita gangguan jiwa ringan , hingga sedang.
“Untuk itu, saya bangga dan bersyukur, atas pengembangan sarana kesehatan, khususnya kesehatan jiwa yang digagas oleh pihak Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Supono Mustajab. Sehingga dengan keberadaan rumah sakit ini, semakin memudahkan pemerintah dalam mengatasi permasalahan gangguan jiwa,”tutur Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhendrianto, saat memberikan sambutan pada Peletakan Batu Pertama Pengembangan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Supono Mustajab, di Desa Bungkanel Kecamatan Karanganyar Purbalingga, Rabu (10/9).
Jumlah penderita sakit mental menurut badan kesehatan dunia, diramalkan akan mengalami peningkatan, tambah Kento. Peningkatan jumlah penderita sakit mental, diperkirakan mencapai 450 juta orang di seluruh dunia, dan tanpa disadari, di Indonesia jumlahnya juga mengalami kenaikan yang drastis.
“Saat ini rinyisan rumah sakit yang dipimpin oleh Pak Supono, hanya dikenal sebagai pusat rehabilitasi mental yang murah, sehingga terjangkau berbagai kalangan masyarakat. Untuk itu, saya berharap, kedepan, agar setelah resmi menjadi rumah sakit jiwa, pasien dari kalangan menengah kebawah tetap mendapatkan layanan yang memadai, serta terjangkau secara ekonomi,”pintanya.
Selain itu, Kento juga mengharapkan, agar setelah RSKJ berdiri, untuk terus dikembangkan menjadi rumah sakit yang ideal dan terbaik. Pelayanan yang diberikan juga tidak hanya pengobatan saja, atau kuratif, tapi yang terpenting memberikan layanan preventif(pencegahan).
Sukento menandaskan, dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 200 jutaan, serta jumlah psikiater yang jumlahnya 720, atau seorang ahli jiwa untuk tiap 278 penduduk. Hal tersebut sangat jauh dari perbandingan ideal layanan kesehatan mental, yakni satu psikiater untuk 30.000 penduduk, sedangkan jumlah RSKJ milik pemerintah dan swasta se Indonesia hanya sekitar 46 lokasi di 26 propinsi. Sehingga gagasan, RSKJ Supono Mustajab, dalam mengembangkan sarana kesehatan tersebut, perlu diberikan penghargaan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga Nonot Muyono menyatakan, bahwa saat ini RSKJ Supono Mustajab, masih menggunakan ijin operasional sementara. Untuk memperoleh ijin tetap harus memenuhi syarat dari Kementrian Kesehatan, sedangkan berdasarkan visiting (tinjauan) dari Kemenkes, seluruhnya masih belum memenuhi syarat.
“Untuk itu, Dinkes akan memfasilitasi agar syarat-syarat memperoleh ijin tetap. Sedangkan salah satu syarat untuk memperoleh ijin tetap, minimal pengelolaan limbahnya harus memenuhi persyaratan, salah satunya dibangun unit pengelola limbah medis,”terangnya.
Nonot juga menambahkan, bahwa prosedur pembangunan berdirinya RS harus ramah lingkungan, salah satunya adalah dibangunya instalasi pengolahan limbah (IPAL). Sehingga limbah/kotoran medis yang akan dibuang ke lingkungan sudah diproses sebagaimana mestinya, dan, harus bebas dari kuman yang dapat menyebarkan penyakit.
“Dan apabila semua sudah memenuhi syarat, serta mendapatkan ijin tetap, dipastikan RSKJ akan mendapatkan bantuan operasional dari anggaran penerimaan belanja Negara (APBN). Karena yang mendapatkan anggaran, bukan hanya RS milik pemerintah saja,”jelasnya.
Dinkes akan terus mendukung, apa yang menjadi kekurangan, baik syarat administrasi, maupun syarat lainya, karena jumlah RS yang menangani pasien gangguan mental/jiwa masih terbatas, sehingga pengembangan infrastruktur RSKJ Supono Mustajab perlu mendapatkan dukunmgan dari semua pihak, pungkasnya.
Direktur RSKJ Supono Mustajab, KH Supono Mustajab mengatakan, proyek penambahan gedung/bangunan adalah sesuai rekomendasi, hasil kunjungan dari Tim Kementrian Kesehatan RI pada Tanggal 21 Desember 2013 silam. Pihak RSKJ akan menambah gedung/pelebaran untuk membangun istalasi penunjang, agar memperoleh ijin tetap operasional RS.
“Rencananya, akan dibangun secara bertahap, mulai dari ruang laundry, dapur, IPAL, dan ruang rawat inap untuk kelas III, serta kamar mayat. Sedangkan tanah bangunan merupakan hibah/wakaf dari Hajah Salminah, dan biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 2,5 Miliar lebih,”jelasnya.
Menurutnya, pembangunan tersebut, merupakan salah satu syarat dari Kemenkes untuk kelengkapan RSKJ. Pihaknya beberapa waktu lalu juga mengadakan studi banding ke RSJ di Jakarta, yang sudah bertaraf Nasional dan sebagai RS percontohan, sebagai bahan rujukan untuk di terapkan di RSKJ Suono Mustajab.
Saat ini RS yang dipimpinya sudah bekerjasama denga BPJS Kesehatan, sehingga dapat diakses oleh seluruh warga dari berbagai kalangan. Selain itu RSKJ juga sudah bekerja sama dengan Akper Yakpermas, Akper Harapan Bangsa, Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), dan SMK Kesehatan, pungkasnya. (Kie_Man)