PENUNDAAN PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS
PENGUMUMAN
NOMOR : 800 / 0175 / 2019
PENUNDAAN PENERIMAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS
DINAS KESEHATAN KABUPATEN PURBALINGGA
TAHUN ANGGARAN 2019
Berdasarkan surat edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor : 814 / 0626 / 2019 tanggal 22 Januari 2019 tentang Pengendalian Pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) atau Sejenisnya pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, dengan ini kami beritahukan bahwa Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019 untuk sementara DITUNDA sambil menunggu ketentuan lebih lanjut dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja.
Purbalingga, 24 Januari 2019
Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Purbalingga
drg. Hanung Wikantono, MPPM
Pembina Utama Muda
NIP. 19670522 199212 1 001