
HASIL SELEKSI PENERIMAAN TENAGA KONTRAK BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2022
Adapun Informasi lebih lanjut silahkan unduh lampiran surat di bawah ini: Download Hasil Seleksi Penerimaan BLUD
Adapun Informasi lebih lanjut silahkan unduh lampiran surat di bawah ini: Download Hasil Seleksi Penerimaan BLUD
Berdasarkan Berita Acara Hasil Evaluasi Seleksi Tertulis Penerimaan Tenaga Kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit dan Puskesmas Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 dengan ini disampaikan : Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis sebagaimana terlampir dalam lampiran. (Lamp.1) Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis berhak mengikuti Seleksi Wawancara dengan jadwal dan tempat tercantum dalam lampiran…
Berdasarkan Berita Acara Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Tenaga Kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit dan Puskesmas Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 dengan ini disampaikan : Pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) dan dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana tercantum dalam lampiran. (Lamp.1) Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Tertulis dengan jadwal dan tempat…
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kesehatana dan tenaga penunjang di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Goeteng Taroenadibrata, RSUD Panti Nugroho, Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi penerimaan tenaga kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit dan…
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP-N) tahun 2005-2025, menyatakan bahwa dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, maka kesehatan bersama-sama dengan pendidikan dan peningkatan daya beli keluarga/masyarakat adalah tiga pilar utama untuk meningkatkan kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia. Dalam RPJP-N, dinyatakan pula pembangunan nasional di bidang kesehatan diarahkan…
OPERATION ROOM GRAHA ADHIGUNAKAMIS, 18 NOVEMBER 2021 Pelayanan kesehatan terhadap orang dengan gangguan kejiwaan merupakan amanah dari undang-undang dasar pasal 28 h 1945) : “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Guna mewujudkan hal tersebut diterbitkanlah berbagai peraturan perundangan yang menuntun kita…